Langsung ke konten utama

TAK KUNJUNG MEMILIKI MOMONGAN

Tidak pantas bagi wanita untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman,
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50)
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50).
Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam. Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah. Di balik ketentuan Allah itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka.
Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami.
👉 Diantara doa itu telah dinashkan oleh Allah dalam Al-Quran Al-Karim.
Doa Pertama:
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Ya Allah berikanlah kepadaku keturunan yang shalih” (QS. Ash-Shaffat: 100)
Doa ini dipanjatkan oleh nabi kita Ibrahim alaihissalam. Dan setelah doa ini dipanjatkan oleh beliau, maka Allah beri kabar gembira kepada beliau bahwa Allah akan memberikan anak yang bersifat lemah lembut kepada beliau yaitu “Ismail alaihissalam”.
Allah ta'ala berfirman pada ayat setelahnya:
فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ
“Maka kami berikan kabar gembira kepada Ibrahim berupa anak yang bersifat lemah lembut” (QS. Ash-Shaffat: 101)
Janganlah bersedih, perbanyaklah doa ini sebagaimana nabi Ibrahimpun memanjatkan doa ini.
Doa kedua:
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Ya Rabbku, berikanlah kepadaku keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha mendengar Doa” (QS. Ali-Imran: 38)
Doa ini dipanjatkan oleh nabi kita Zakariyya alaihissalam. Dan setelah doa ini dipanjatkan oleh beliau, maka Allah beri kabar gembira kepada beliau bahwa beliau akan memberikan anak yang akan menjadi seorang nabi yakni “Yahya alaihissalam”
Allah ta’ala berfirman setelah ayat ini:
فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ
“Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedangkan ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya), ‘Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu), dan seorang nabi yang termasuk keturunan orang-orang shalih.” (QS. Ali Imran: 39)
Dan jangan lupa. Untuk selalu beristighfar kepada Allah ta’ala. Karena salah satu balasan dari memperbanyak istighfar adalah Allah akan memberikan kepada kita keturunan.
Nuh berkata kepada kaumnya sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا١٠يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا١١وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu', sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai" (QS. Nuh: 10-12)
Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
***

Admin Mutiara Ilmu
Sumber :
- http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php…
- https://kajianmutiarailmu.blogspot.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Cinta Kakek Nenek

Ada sepasang suami istri yang berjualan nasi kuning di sebuah kompleks perumahan di Bandung. Umur mereka tidak muda lagi. Sang suami mungkin sudah berumur lebih dari 70 tahun, sedang istrinya sekitar 60-an. Di sekitar mereka ada beberapa gerobak lain juga yang menjual makanan untuk sarapan pagi. Tapi dari semuanya. Hanya gerobak mereka yang paling sepi.      Setiap pagi, dalam perjalanan menuju ke kantor, saya selalu melewati gerobak mereka yang selalu sepi. Gerobak itu tidak ada yang istimewa. Cukup sederhana. Jualannya pun standar. Setiap pagi, sepasang suamiistri itu duduk menjaga gerobak mereka dalam posisi yang selalu sama. Sang suami duduk di luar gerobak, sementara istrinya di sampingnya.      Kalau ada pembeli, sang suami dengan susah payah berdiri dari kursi(kadang dipapah istrinya) dan dengan ramah menyapa pembeli. Jika sang pembeli ingin makan di tempat, sang suami merapikan tempat duduk, semenatara istrinya menyiapkan nasi kuning dan menyodork...

HUKUM SUJUD KEPADA KYAI ATAU HABIB-HABIB

Hukum sujud kepada kyai atau habib-habib atau yang semisal Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda : لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها “Seandainya boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang maka niscaya kuperintahkan isteri untuk bersujud kepada suaminya” [HR Tirmidzi dari Abu Hurairah]. Tidaklah diragukan bahwa sujud penghormatan kepada sesama manusia adalah hal yang haram dan terlarang dan termasuk jalan dan sarana menuju kemusyrikan An Nawawi asy Syafii mengatakan, وأما ما يفعله عوام الفقراء وشبههم من سجودهم بين يدي المشايخ وربما كانوا محدثين فهو حرام بإجماع المسلمين “Adapun kelakuan orang-orang sufi yang awam atau orang awam lain semisal mereka yang bersujud kepada para kyai atau ustadz sufi atau boleh jadi pakar hadits maka itu adalah perbuatan yang hukumnya haram dengan sepakat seluruh kaum muslimin”. وسئل ابن الصلاح عن هذا السجود الذي قدمناه فقال (( هو من عظائم الذنوب ونخشى أن يكون كفراً.)) Ibnu Shalah asy Syafii ditanya mengenai sujud sebagaimana ya...